Korban diketahui bernama Ribut Setiawan (32), beralamat di Dusun Lebaksari RT 04 RW 01 Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Korban diketahui kelahiran Surabaya pada 5 Juli 1987.
"Lokasi penemuan mayat di sekitar perusahaan tambang PT Etika, kawasan hutan jati masuk Dusun Rawi Barat, Desa Ambal Ambil, Kejayaan," kata Kapolsek Kejayaan AKP Sumaryanto di lokasi, Senin (16/9/2019).
Sumaryanto mengatakan mayat ditemukan M Ali (48) dan Suguadi (40), petugas pengamanan tambang, saat melakukan patroli pada pukul 07.00 WIB. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke polisi.
"Jadi yang menemukan petugas tambang yang patroli, bukan warga yang cari kayu," terangnya.
Petugas Polsek Kejayan langsung menuju ke TKP. Saat petugas tiba, mayat tersebut sudah dikerubungi oleh warga.
Petugas kemudian melakukan olah TKP dan identifikasi mayat. Polisi mengamankan dompet kulit warga cokelat berisi dua SIM, kartu ATM, STNK motor Honda tipe K1H02N14LOAT bernopol N-4606-TCI tahun 2017 warna putih. Selain itu, diamankan uang tunai Rp 400 ribu dan ponsel warna hitam.
"Saat ini jenasah diautopsi di RS Pusdik, Porong. Saksi-saksi juga kami periksa," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini