"Saya secara khusus juga ingin menggarisbawahi mengenai kasus-kasus ke depan yang sebaiknya kita tangani. Kita sudah membentuk yang namanya forensic accounting," ucap Agus di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK memang sejauh ini menangani kasus dengan latar belakang penyelidikan yang berbeda. Beberapa kasus diusut melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang proses penyidikannya lebih singkat untuk diajukan ke pengadilan.
Sedangkan kasus yang diproses dari case building atau penyelidikan biasanya relatif lebih memakan waktu. Sebagai contoh, kasus korupsi proyek e-KTP diusut KPK sejak 2010-2011 dan baru masuk ke meja hijau pada 2017.
Ada pula kasus dugaan terkait Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI). Penyelidikan kasus itu dilakukan sejak Januari 2013 dan KPK baru menetapkan tersangka pertama pada Maret 2017.
Yang teranyar, KPK mengusut kasus terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES). Kasus ini berkaitan erat dengan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang telah dibubarkan Presiden Jokowi pada 2015.
Penyelidikan kasus itu dilakukan sejak Juni 2014. KPK baru menetapkan seorang tersangka pada Agustus 2019.
Jokowi ke Pimpinan KPK: Tidak Ada Pengembalian Mandat!:
(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini