"Kami belum tahu. Katanya Pak Pratikno (Mensesneg) masih jadwalkan longgarnya jadwal Pak Presiden, kapan ya?" kata Agus di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sempat ada undangan tadi malam. Tapi kemudian, mungkin, karena kesibukan Presiden, undangan itu kemudian ditunda dulu," ujarnya.
Agus berharap bisa segera bertemu dengan Jokowi. Dia berharap bisa mengetahui draf RUU KPK dan DIM yang sedang dibahas.
"Harapannya sama, baik presiden maupun ke DPR. Masa draf yang resmi baik draf RUU-nya maupun DIM (Daftar Inventarisasi Masalah)-nya kita kan tahunya dari media," ucap Agus.
Sebelumnya, Agus Rahardjo menyampaikan kegelisahan akan kondisi saat ini, yakni sudah disepakatinya revisi UU KPK oleh pemerintah dan DPR. Agus mengatakan pengelolaan KPK akan dikembalikan ke Presiden Jokowi.
"Dengan berat hati, pada hari ini, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Agus di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/9). (haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini