"Sehubungan dengan itu, Pemkot Singkawang meliburkan siswa dari tanggal 16 sampai 18 September 2019, dan masuk kembali seperti biasa tanggal 19 September 2019," kata Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, yang dikutip dari Antara, Senin (16/9/2019).
Selama kegiatan sekolah diliburkan, ia mengatakan, kepala sekolah dan guru tetap harus menjalankan tugas selaku aparatur sipil negara, seperti menyelesaikan pengurusan administrasi dan mempersiapkan rencana pembelajaran. Wali Kota juga meminta pengurus sekolah menyampaikan kepada orang tua atau wali murid untuk memastikan anak-anak tetap belajar di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah selama kota diliputi kabut asap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga menyambut baik kebijakan pemerintah kota meliburkan sementara kegiatan sekolah selama kota berkabut asap.
"Mengingat kabut asap sudah semakin pekat dan cukup berbahaya," kata Wulan, warga Kota Singkawang.
Dia berharap kabut asap segera berlalu dan hujan segera turun karena persediaan air semakin tipis.
"Meskipun kita menggunakan air ledeng, tapi keluarnya kurang lancar. Dalam seminggu, tiga hari saja yang jalan, selebihnya tidak jalan," ucap Wulan. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini