"Pagi ini pimpinan KPK berencana akan melantik 2 pejabat struktural yang akan mengisi posisi sebagai Sekretaris Jenderal KPK dan Direktur Penuntutan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (16/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk Sekjen sebelumnya selain melalui panitia seleksi, hasilnya juga disampaikan pada Presiden untuk dipilih dan hari ini dilantik," ucapnya.
Baca juga: Revisi UU KPK Kembali Dikebut Hari Ini |
Sementara itu, posisi Direktur Penuntutan dimulai dengan seleksi dari permintaan ke Kejaksaan Agung, kemudian diseleksi di KPK. Febri berharap, dengan pengisian dua jabatan baru ini, KPK lebih kuat dalam tugas pemberantasan korupsi.
"Dengan pengisian ini, kami berharap KPK lebih kuat dalam menjalankan tugas dan amanat UU Nomor 30 Tahun 2002," kata Febri.
Menarik untuk dinanti, siapa pimpinan KPK yang akan melakukan pelantikan ini. Untuk diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Laode Syarif telah mengembalikan mandat kepada Presiden Jokowi. Sedangkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang telah lebih dulu menyatakan mundur.
Simak video Rocky Gerung Bicara Soal Revisi UU KPK & Pelemahan KPK:
(ibh/abw)
Simak video Rocky Gerung Bicara Soal Revisi UU KPK & Pelemahan KPK:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini