"Paradoks luar biasa, (polisi) sebagai lembaga yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi belum bekerja efektif dan efisien. Makanya ada KPK, dan KPK sebagai lembaga independen punya kekuatan extra ordinary," kata Refly kepada wartawan, Minggu (15/9/2019) malam.
Selain itu, Refly juga menyinggung adanya usulan Dewan Pengawas di revisi Undang-Undang KPK. Menurutnya, dewan tersebut akan sangat mengganggu independensi KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Firli sudah melalui serangkaian proses pemilihan di Pansel Capim KPK hingga dikirimkan ke presiden. Firli kemudian menjadi salah satu dari 10 nama yang disetujui oleh Presiden dan dikirimkan ke DPR untuk kemudian dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Firli lalu terpilih sebagai pimpinan KPK dengan mengantongi 56 suara dalam voting yang dilakukan Komisi III DPR RI. Firli kemudian juga terpilih sebagai Ketua KPK secara aklamasi.
Terkait pelanggaran etik yang diduga dilakukannya, Firli sendiri sudah memberi penjelasan. Firli menegaskan dirinya tidak pernah dinyatakan melanggar etik berat saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
"Ada dari 5 pimpinan bicara Pak Saut ada, Ibu Basaria, Pak Laode, Pak Alex, Pak Agus juga. Saya sendiri menghadapi 5 pimpinan tidak ada satu pun pimpinan mengatakan saya melanggar. Saya diperingatkan, iya," ujar Firli saat fit and proper test capim KPK di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).
Firli juga menjelaskan soal pertemuannya dengan TGB. Dia menegaskan pertemuan itu dilakukan tanpa rencana dan tanpa sengaja. Dia juga menegaskan tidak ada pembicaraan terkait perkara apapun dengan TGB kala itu.
"Saya tidak mengadakan pertemuan atau hubungan. Saya harus jelaskan, bukan mengadakan pertemuan. Tapi kalau pertemuan, yes. Di lapangan tenis, hard court, terbuka. Saya datang 06.30 Wita karena diundang danrem sebelumnya," kata Firli.
"Artinya pertemuan itu tidak pernah mengadakan sama sekali. Setelah main 2 set, tiba-tiba TGB datang. Langsung masuk lapangan. Maklum, gubernur," imbuh dia.
Firli juga menjelaskan soal pertemuannya dengan Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar. Firli menceritakan pertemuan itu terjadi di Gedung KPK saat Bahrullah dipanggil penyidik KPK. Kala itu, sebagai teman kerja, dia menjemput Bahrullah yang diperiksa sebagai saksi. Usai pertemuan itu, kata dia, dirinya dan Bahrullah tak pernah lagi bertemu.
Begitupun dengan pertemuannya dengan ketum parpol. Firli menyampaikan pertemuan dengan salah satu ketum parpol bukanlah suatu kesengajaan. Dia bahkan menyebut pertemuannya tersebut bukan dengan ketum parpol, melainkan individu.
"Kalaupun disampaikan pertemuan dengan pimpinan partai politik, saya ingin katakan, saya bukan bertemu dengan pimpinan partai politik, tapi saya bertemu dengan individu dan itu tidak ada pembicaraan apa pun dan itu bukan sengaja pertemuan," kata Firli.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini