Silang pendapat itu berawal dari rangkaian cuitan Fahri Hamzah soal revisi UU KPK di Twitter. Menurut Fahri, KPK tidak punya hak untuk terlibat di pembahasan revisi UU KPK.
"Presiden dan DPR adalah pembuat UU. Tidak ada hak KPK untuk terlibat jauh apalagi merasa lebih tahu tentang negara ini. KPK adalah produk UU. Bukan pembuat UU. Ini semua salah kaprah yang telah kadung kita terima karena ketidakberanian kita melakukan koreksi. Ini waktunya," tulis Fahri dalam Twitternya, seperti dilihat detikcom pada Minggu (15/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cuitan itu lalu direspons oleh Dahnil. Dia tak setuju jika revisi UU itu hanya menampung pendapat presiden dan DPR.
"Para pihak (stakeholder), publik kan perlu di dengar bang. Klo semua suka-suka Presiden dan DPR yo kata Mancur Olson bisa ada praktik political bandit nanti," tulis Dahnil menjawab cuitan Fahri.
Saat dihubungi, Dahnil menilai pernyataan Fahri tidak rasional. Menurut politikus Gerindra itu, publik dan KPK seharusnya dilibatkan dalam penyusunan revisi UU KPK.
"Bagi saya statement Bang Fahri irasional, bagaimana mungkin stakeholder yakni publik dan KPK tidak boleh ikut-ikutan kerja penyusunan UU yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif, terang stakeholder berkepentingan mengkoreksi agar kerja penyusunan UU tidak melenceng, kepercayaan sepenuhnya yang diberikan melalui pemilu tidak berarti kemudian stakeholder yang salah satunya publik diam, termasuk pihak terkait, yakni KPK, diam, ya, harus dikritisi dan tunjukkan sikap," tuturnya.
Baca juga: Istana: Jokowi Tak Akan Panggil Pimpinan KPK |
Dahnil mengatakan pelibatan KPK dan masyarakat itu dilakukan agar UU yang dihasilkan tidak melenceng sehingga revisi UU KPK yang dihasilkan tetap pada jalur untuk menguatkan lembaga antirasuah itu.
"Kalau diam, ya, kita sedang bisa mengarahkan kondisi persekongkolan eksekutif dan legislatif yang membajak kepentingan publik dan itu dalam buku Mancur Olson 'Power and Prosperity' menyebut sebagai praktik political bandit," pungkas Dahnil. (mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini