Save KPK Adalah Save Indonesia, Selamatkan KPK Sekarang!

Save KPK Adalah Save Indonesia, Selamatkan KPK Sekarang!

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 15 Sep 2019 11:23 WIB
Aksi tolak revisi UU KPK (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Menyelamatkan KPK diibaratkan sama dengan menyelamatkan Indonesia. Dalam kondisi saat ini, KPK butuh langkah-langkah penyelamatan.

"Ada pernyataan yang sering dilontarkan dan diikrarkan bahwa SAVE KPK adalah SAVE INDONESIA. Jika kini KPK sudah tidak di-save lagi, apakah itu pertanda, Indonesia pun dipastikan sudah tidak akan dapat di-save lagi. Kalau begitu bisa kita ucapkan, selamat datang otoritarianisme?" kata mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (BW) kepada wartawan, Minggu (15/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BW menilai saat ini KPK sedang diluluhlantakkan dan diporakporandakan. Siapapun bagian dari proses penghancuran itu tak pantas lagi dipercaya.

"Saat ini KPK menjadi lembaga negara yang paling dipercaya publik di republik tapi tengah diporakporandakan secara semena-mena. Karena itu, siapapun yang jadi bagian dari proses 'penghancuran' KPK, dapat dituduh dan dipastikan, mereka adalah pihak dan lembaga yang memang sudah tidak bisa dan tidak pantas lagi untuk dipercaya di republik ini," ujarnya.

Bambang Widjojanto / Bambang Widjojanto / Foto: Ari Saputra



BW meyakini jika seluruh program pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK adalah salah satu yang terbaik di Indonesia. Itu berarti, pihak yang ingin meluluhlantakkan KPK adalah para koruptor.

"Jika seluruh program pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK adalah salah satu upaya terbaik republik selama Indonesia berdiri maka diyakini bahwa pelaku kejahatan yang 'meluluh-lantakan' KPK dipastikan kekuatannya sangat dahsyat, yaitu para koruptor dan jaringannya," katanya.


Saat ini, revisi UU KPK sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR. Poin-poin dalam revisi UU itu dikhawatirkan melumpuhkan KPK, mulai dari penyadapan harus seizin dewan pengawas hingga kewenangan penghentian kasus.

Atas dasar itu, tiga pimpinan KPK mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo dan berharap bisa bertemu. Ketua KPK, Agus Rahardjo, berharap ada langkah penyelamatan.

"Mudah-mudahan kami diajak bicara Bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami tak bisa menjawab," kata Agus dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

"Jadi demikian, semoga Bapak Presiden segera mengambil langkah-langkah untuk penyelamatan," sambungnya. (imk/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads