"Kejadian yang dialami pasien mendapat respon dari provinsi. Kepala Dinkes Jatim tadi mengecek langsung ke RSUD Bangil," kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan Ugik Setyo Darmoko saat dikonfirmasi, Minggu (15/9/2019).
Ugik mengatakan Kadinkes Jatim, mendapat perintah langsung dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa agar memastikan kondisi pasien. Gubernur juga ingin memastikan pasien tertangani dengan semestinya.
"Memastikan kondisi pasien seperti apa, apa sudah tertangani dengan baik. Dan beliau melihat sendiri pasien mendapat penanganan yang selayaknya," terang Ugik.
Kadinkes Jatim, sebut dia, menyayangkan pasien terlambat berobat ke rumah sakit. Sehingga lukanya sudah sangat parah.
"Ini pelajaran bagi masyarakat agar berani ke dokter dan melaporkan ke puskesmas atau dinkes jika merasa tidak mampu. Kewajiban pemerintah membiayai pengobatan. Pengobatan sangkal putung sangat berisiko jika pasien mengalami patah tulang," terangnya.
Hansi Saputra merupakan warga kelahiran Tulungagung. Ia menikah dengan warga Desa Capang Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan. Menurut Ugik, setelah dicek, ayah dua anak itu ternyata sudah terdaftar sebagai peserta aktif JKN-KIS di Tulungagung.
"Dari sisi pembiayaan sebenarnya sudah tertanggung. Jadi sangat disayangkan pasien ini nggak mau ke rumah sakit lebih awal. Mungkin nggak ngerti kalau kartunya bisa dipakai di Pasuruan. Tadinya kita akan proses BPJS, ternyata sudah terdaftar," pungkas Ugik.
Saat ini Hansi masih menjalani pemeriksaan di bagian ortopedi. Dinkes memastikan akan mengawal pengobatan ayah dua anak tersebut.
Hansi Saputra harus menanggung derita. Karena tak kunjung diobati, luka kaki kanannya dibiarkan hingga membusuk. Luka itu akibat kecelakaan motor 14 Agustus lalu. Sempat dibawa ke sangkal putung, lukanya semakin parah.
Simak juga video "Kasus Paman Bopong Jenazah Ponakan, Dinkes Tangerang Minta Maaf":
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini