"Ya itu kan (hasil) diskusi panjang kita, diskusi panjang kita sama banyak staf juga dengan pimpinan yang lain. Bahwa kalau kita bicara memang pedang pemberantasan korupsi itu dipimpin oleh kepala pemerintahan dan kepala negara," jelas Saut.
Hal itu disampaikan Saut usai menjadi pembicara workshop dan talkshow 'literasi berintegritas' di Taman Bacaan Masyarakat Mata Aksara, Jalan Kaliurang Km 14 nomor 15A, Umbulharjo, Ngemplak, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saut berharap setelah ini ada dialog antara pimpinan KPK yang menyerahkan mandat dengan Presiden. Jika dialog tersebut terealisasi, maka pihaknya berharap ada solusi bersama berkaitan dengan situasi yang dialami KPK belakangan ini.
"Daripada nanti kita, kami bicara ini yang lain bicara lain, jadi nggak ketemu titiknya. Ya malu lah nanti kita di luar juga nggak ada solusi. Makanya saya tadi agak gembira karena saya dengar ada rencana mau ketemu (pimpinan KPK dengan Presiden)," tuturnya.
Namun Saut belum bisa memastikan kapan pertemuan tersebut dilaksanakan. Jika pertemuannya terealisasi, maka pihaknya akan membahas sejumlah hal dengan Presiden termasuk rancangan UU KPK yang sedang dibahas DPR.
"Ya nanti itu kan tinggal kita susun formulanya. Kalau pun rupanya harus diterbitkan rancangan undang-undangnya (UU KPK) pasti kita sudah tahu kok mana yang harus diganti mana yang harus ditambahi, mana yang harus diubah," sebutnya.
"Kalau dulu saya tanyakan naskah akademiknya ya kita buka lagi naskah akademiknya, sudah ada di sana. DIM-nya juga sudah ada, tinggal kan DIM-nya ini yang kita selama ini masih belum lihat, pasti akan ada upaya baik lah, akan ada titik temu," tutupnya. (ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini