Ketiga pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Lakarsantri saat berada di Jalan Girilaya. Ketiga pelaku merupakan pengedar sabu dan pil double L.
Setelah mendapatkan informasi adanya pengiriman narkotika, polisi melakukan pengembangan ke tempat kost salah satu pelaku bernama Indra. Di tempat kost tersebut, petugas menemukan barang bukti 2 dus dan 1 tas berisi double L diduga berisi puluhan ribu butir, 30 butir Ineks dan sabu.
Dari hasil pengembangan, petugas menemukan pelaku berinisal AH. Pelaku yang akan mengirim sabu kepada Indra juga turut ditangkap.
Kemudian setelah keduanya diinterogasi petugas, pelaku baru berinisal IJ warga Ploso, Surabaya berperan sebagai koordinator dan pemegang dana hasil transaksi narkoba, turut ditangkap petugas.
Kapolsek Lakarsantri AKP Palma F Fahlevi saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan tiga pengedar narkoba tersebut.
"Benar. Kemarin (Jumat/13/9) pagi, ketiganya telah kami amankan," kata kapolsek saat dihubungi detikcom, Sabtu (14/9/2019).
Dia juga belum bisa menjelaskan lebih detail terkait penangkapan ketiga pelaku pengedar narkoba tersebut. Sebab, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait tangkapan tersebut.
"Mohon waktu, saat ini masih dikembangkan," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini