"KPK ini sudah berusia 17 tahun, seharusnya lebih dewasa. Saya pribadi sangat menyesalkan atas sikap Ketua KPK sekarang, Agus Rahardjo," kata Antasari saat ditemui di rumah dinas Wali Kota Surakarta, Sabtu (14/9/2019).
Menurutnya, pimpinan KPK seharusnya bertanggung jawab dengan tugas yang mereka jalankan. Dengan menyerahkan tugas kepada Jokowi, maka tugas presiden akan semakin banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya, kata Antasari, pimpinan KPK menyelesaikan tugasnya hingga masa baktinya habis, yakni hingga Desember 2019.
"Seharusnya pimpinan sekarang itu bertanggung jawab. Dia kan sudah dipilih, harus tanggung jawab," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga Pimpinan KPK mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai pemerintah menyetujui sebagian revisi UU KPK. Tiga Pimpinan KPK yang mengembalikan mandat ke Jokowi adalah Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang.
Simak juga video AS Hikam: Polemik Saat Ini Lanjutan Pertarungan Lama KPK dan DPR:
(bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini