Gadaikan 64 Mobil Rental, Mahasiswa di Makassar Ditangkap

Gadaikan 64 Mobil Rental, Mahasiswa di Makassar Ditangkap

Hermawan Mappiwali - detikNews
Sabtu, 14 Sep 2019 03:58 WIB
Gadaikan 64 mobil rental, mahasiswa di Makassar ditangkap (Hermawan Mappiwali/detikcom)
Makassar - Mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, Mahdil Pebriawan (24) ditangkap polisi. Pria asal Kabupaten Wajo itu dibekuk karena menggadaikan puluhan mobil rental.

"Modus pelaku yakni merental mobil korban selanjutnya menggadaikan mobil tersebut. Adapun mobil yang digadaikan pelaku sekitar 64 unit mobil," kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, saat dimintai konfirmasi, Jumat (13/9/2019).

Pelaku ditangkap Jumat (13/9) malam dan langsung dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diperiksa. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya sejak November 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk setiap mobil rental yang digadaikan, pelaku biasanya menerima uang belasan hingga puluhan juta rupiah. "Rata-rata Rp 15-20 juta per mobil," sebut Indratmoko.

Polisi masih mendalami kasus penggadaian mobil tersebut untuk mengetahui keberadaan mobil-mobil yang digadaikan Mahdil. Setelah pelaku ditangkap, sejumlah korban tengah mendatangi Polrestabes Makassar.




Tonton juga video Mendagri: Tak Masalah Anggota DPRD Gadaikan SK:

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads