"Iya, yang jaga vila sudah jaringan. Pengen juga kita jebak," kata Iwan di Masjid Jamie Al-Barokah RT 5/8, Desa Parakan Jaya, Kemang, Kabupaten Bogor, Jumat (13/9/2019).
Iwan mengatakan kawin kontrak adalah sebuah kejahatan yang dilakukan sindikat. Kawin kontrak dilakukan secara terselubung, sehingga menurutnya perlu ada penyamaran ke dalam sindikat untuk membongkar praktik kawin kontrak itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Iwan, praktik kawin kontrak dilakukan di vila-vila dan tertutup. "Itu yang terjadi, tertutup. Pernah terjadi dan sekarang pasti ada, tapi itu di tempat-tempat tertutup, di vila," lanjut Iwan.
Iwan kemudian mengungkap bahwa dia pernah memiliki teman yang terlibat dalam kawin kontrak. Mereka diminta menyediakan orang-orang sebagai saksi hingga wali agar kawin kontrak itu terkesan sah dan halal.
"Saya pernah punya seorang teman, mungkin gelap mata ya, diminta untuk menjadi wali PSK. Temen satu lagi diminta menjadi saksi. Yang gila lagi, orang yang bisa baca Al-fatihah disuruh menjadi naib," tuturnya.
Dalam praktiknya, kata Iwan, sindikat ini melakukan rekayasa.
"Di vila yang mengumpet-ngumpet. Di satu mobil, bawa PSK yang ngaku-ngaku ini, disampaikan ke orang Timur Tengah, bahwa ini orang tuanya, walinya dan ini sah. Itu terjadi, itu rekayasa semua," sambungnya.
Sebelumnya Iwan menyebut bahwa kawin kontrak hanya sebuah rekayasa untuk melegalkan prostitusi.
Baca juga: MUI: Kawin Kontrak Haram |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini