Orang nomor satu di Republik Indonesia itu pun diminta menepati dan membuktikan pernyataannya. Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara (Sumut), pernyataan itu hanyalah gertakan.
Baca juga: Kabut Asap dari Riau Sudah Sampai di Sumut |
"Kita masih melihat ucapan Presiden sebatas gertak sambal, karena hingga kini kebakaran hutan dan lahan masih tetap terjadi," kata Direktur Walhi Sumut Dana Prima Tarigan, Jumat (13/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan belum ada penindakan hukum kepada perusahaan yang melakukan," ujarnya.
Maka ia berharap pemerintah bisa lebih tegas lagi dalam penindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang menyebabkan karhutla serta memberitahukan perusahaan yang jadi pelaku atau bertanggung jawab dalam karhutla tersebut.
"Untuk mengungkap ke publik perusahaan yang menadi pelaku pemerintah belum berani," paparnya.
Selain Walhi Sumut, Walhi Jambi menuntut Presiden Jokowi menepati janjinya. Sebab, proses penegakan hukum terhadap perusahaan pemerintah belum maksimal.
Menurut Direktur Eksekutif Walhi Jambi Rudiansyah, banyak perusahaan yang seharusnya melakukan restorasi tapi tidak melakukan hal itu. Maka dari itu, pemerintah pusat diminta untuk lebih tegas.
"Kita tidak melihat sanksi dan upaya penegakan hukum. Itu juga seharusnya dilakukan oleh pihak kepolisian, pihak KLHK, Kementerian Pertanian," beber Rudi.
Di Provinsi Jambi sendiri, karhutla yang cukup parah terjadi di tiga kabupaten, yakni Tanjung Jabung Timur, Muara Jambi, dan Tebo. Rata-rata wilayah titik api masuk dalam konsesi perusahaan.
"Kita hormati kinerja pemadamannya, tetapi konteks penegakan hukum, mitigasi pencegahan kebakaran, dengan membasahi gambut itu juga harus dilakukan. Jadi tugas negara ini tidak hanya memadamkan api. Karena akar masalahnya tidak dicari," kata Rudi. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini