"Sesuai dengan klasifikasi ISPU, kondisi kualitas udara di wilayah Provinsi Aceh, Riau, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan tingkat kualitas udara yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius," demikian kesimpulan laporan rekapitulasi data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) untuk Jumat (13/9/2019) hingga pukul 15.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil pemantauan ISPU hari ini menunjukkan kualitas udara ambien di Provinsi Aceh, Riau, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan dalam kondisi baik hingga berbahaya.
Berikut rincian tingkat pencemaran udara per wilayah:
a. Pekanbaru: berbahaya
b. Siak: berbahaya
c. Kampar: berbahaya
d. Rokan Hilir: berbahaya
e. Dumai: sangat tidak sehat
f. Bengkalis: sangat tidak sehat hingga berbahaya
g. Aceh: baik
h. Sumatera Barat: sedang
i. Kepulauan Riau: sedang
j. Jambi: tidak sehat
k. Sumatera Selatan: sedang
Angka ISPU dikatakan baik bila berada dalam rentang 0-50. Angka 51-100 masuk kategori sedang. Angka 101-199 masuk kategori tidak sehat, merugikan manusia, hewan, dan merusak tumbuhan. Angka 200-299 berarti sangat tidak sehat atau merugikan kesehatan bagi yang terpapar. Angka lebih dari 300 berarti udara itu berbahaya, merugikan kesehatan secara serius.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini