Jumlah Tersangka Karhutla di Sumatera-Kalimantan Bertambah Jadi 179 Orang

Jumlah Tersangka Karhutla di Sumatera-Kalimantan Bertambah Jadi 179 Orang

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 13 Sep 2019 16:28 WIB
Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta - Jumlah tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bertambah menjadi 179 orang. Selain itu, polisi juga menetapkan empat perusahaan sebagai tersangka.

"Riau 44 (tersangka), Sumsel 18 (tersangka), Jambi 14 (tersangka), Kalimantan Selatan dua (tersangka), Kalimantan Tengah 45 (tersangka), Kalimantan Barat 56 (tersangka). Untuk tersangka korporasi di Riau ada satu, Kalimantan Tengah ada satu, dan Kalimantan Barat ada dua," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menjelaskan luas area yang terbakar di enam provinsi yaitu Riau 502,755 hektare, Sumatera Selatan 7,79 hektare, Jambi 23,54 hektare, Kalimantan Tengan 338, 96 hektare, Kalimantan Barat 1.058,55 hektare.

"Untuk penyidikan ada 115 kasus yang disidik, kemudian korporasinya 4 kasus. Yang sudah dilimpahkan tahap 1 ada 16 orang tersangka, dua kasus sudah P21, 21 kasus sudah tahap dua, sisanya tahap penyelidikan. Tidak ada yang di-SP3 (dihentikan kasusnya)," ujar Dedi.



Dedi menerangkan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian, proses penyidikan kasus karhutla dengan tersangka koorporasi mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Penyidik Bareskrim juga turut membantu proses pembuktian unsur pidana yang diduga dilakukan empat korporasi.

"Untuk menuntaskan pembuktian menyangkut masalah korporasi. Selain itu juga melakukan proses penyidikan yang dilakukan polres jajaran untuk tersangka individu maupun korporasi," terang Dedi.



Dia menambahkan, TNI menjadi leading sector dalam hal upaya pencegahan. "Kalau di tingkat provinsi itu pangdam langsung. Di Kalteng itu danrem, danrem yang kendalikan langsung pasukan baik TNI, Polri, BPBD," tutup Dedi. (aud/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads