DPRD Ingatkan Ridwan Kamil Soal Aturan-Efektivitas Sekda dari Non-ASN

DPRD Ingatkan Ridwan Kamil Soal Aturan-Efektivitas Sekda dari Non-ASN

Mukhlis Dinillah - detikNews
Jumat, 13 Sep 2019 15:57 WIB
Abdy Yuhana. (Foto: Muklis Dinillah/detikcom)
Bandung - Rencana Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengkaji peluang non-ASN mengikuti lelang jabatan Sekda Jabar dinilai perlu pertimbangan matang. Sebab, dikhawatirkan ke depannya menemui kendala dan malah menghambat kerja pemerintah.

Anggota DPRD Jabar Abdy Yuhana mengatakan, wacana tersebut perlu dipertimbangkan dalam berbagai aspek. Pertama, aspek yuridis atau aturan hukum mengenai mekanisme lelang jabatan Sekda Jabar tersebut.

"Aspek yang harus dilihat dari wacana ini tentu aturan hukumnya seperti apa, memperbolehkan atau tidak," kata Abdy saat dihubungi via telepon, Jumat (12/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain melihat aspek hukum, ia juga mengingatkan Sekda Jabar bukan jabatan politik melainkan karir. Sehingga, jabatan sangat strategis dalam struktural pemerintahan khususnya tatanan ASN.

"Perlu diingat juga oleh RK kalau Sekda ini bukan jabatan politik. Sekda ini kan harus menjadi administratur yang mumpuni. Karena jabatan paling tinggi di ASN juga," jelas politisi PDIP ini

Ia khawatir kalau nantinya Sekda Jabar berasal dari non-ASN justru tidak efektif dalam menjalankan tugasnya. Sebab, pasti membutuhkan waktu untuk beradaptasi lagi dengan ASN di Pemprov Jabar.

"Khawatirnya malah tidak efektif, membuang waktu lagi untuk beradaptasi. Beda lagi kalau dari ASN yang sudah memahami dan saling mengenal. Dalam koordinasi juga akan lebih efektif," ucapnya.


Abdy menegaskan, tidak mempersoalkan kalau memang secara aturan memperbolehkan. Tapi, lagi-lagi perlu dipertimbangkan secara matang dari segala aspek.

"Kalau memang secara aturan boleh silakan. Tapi harus dipertimbangkan lebih matang lagi nanti," ujar Abdy.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil tengah mempertimbangkan non-ASN ikut lelang jabatan terbuka untuk posisi Sekda Jabar. RK sapaannya, masih menunggu petunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari sisi aturan yang berlaku.




Tonton video Penyidik KPK Berstatus ASN, Jokowi Setuju:

[Gambas:Video 20detik]

(mud/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads