"Saat anggota Jatanras ke sana, keluarga menunjukkan surat gangguan jiwa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (13/9/2019).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (13/9/2019) dini hari di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Informasi dihimpun, saat itu Haedar hendak mengutang rokok ke sebuah warung di dekat rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan Haedar.
Namun pihak keluarga menyampaikan bahwa Haedar mengalami gangguan jiwa. Sehingga polisi tidak membawanya ke kantor polisi.
Tidak jadi diamankan, keluarga tunjukkan surat keterangan gangguan jiwa. Sekarang dia di RSUD Duren Sawit," tandas Argo.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini