4 Pemalsu Buku Kir Ditangkap, Polisi Priok Gandeng Dishub Razia Truk

4 Pemalsu Buku Kir Ditangkap, Polisi Priok Gandeng Dishub Razia Truk

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 13 Sep 2019 10:06 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap sindikat pemalsuan buku uji kelayakan (kir). Para pelaku memberikan stiker lulus uji KIR hingga buku KIR kepada sopir truk tanpa melalui proses mekanisme pemeriksaan fisik kendaraan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Hitagalung mengatakan kasus itu terungkap dari penyelidikan polisi terkait banyaknya truk kontainer di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok yang mengalami mogok.

"Secara kasatmata memang ternyata truk tersebut sudah tidak layak operasional, tetapi masih beroperasi," kata AKBP Reynold saat dihubungi detikcom, Jumat (13/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat tersangka ialah ID (45), IZ (47), AS alias F (47), dan DP (35). Salah satu tersangka DP bahkan mengaku sebagai anggota Dinas Perhubungan (Dishub).

"Tetapi setelah kita cek ternyata bukan, yang bersangkutan hanya mengaku-aku saja," imbuh Reynold.

Reynold mengatakan para tersangka mengaku sebagai biro jasa yang bisa mengurus pembuatan dan perpanjangan buku kartu uji berkala (kir) dalam tempo yang singkat. Mereka juga menjanjikan proses tersebut bisa dilakukan tanpa menghadirkan kendaraan.

"Nah, bagaimana mungkin namanya uji kelayakan kendaraan tetapi tanpa menghadirkan kendaraannya untuk dicek secara fisik, maka dari itu sudah bisa dipastikan buku kir dari mereka ini palsu," jelas Reynold.

Sejauh ini sindikat ini telah mendapatkan 500 konsumen. Kerugian yang diderita negara akibat pemalsuan ini mencapai sekitar Rp 500 juta.

"Padahal kalau dilakukan secara resmi, biayanya tidak mahal. Berkisar Rp 80 ribu atau Rp 90 ribuan, tidak sampai Rp 100 ribu," katanya.




Meski biaya uji kir terbilang murah, faktanya masih ada truk yang memesan jasa mereka.

"Karena mereka ini iming-imingnya tidak perlu menghadirkan kendaraan saat uji kir," tuturnya.

Pada praktiknya, para tersangka mengisi atau mengedit blanko buku kir kosong dengan data-data kendaraan, jatuh tempo berakhirnya buku kir, tanda tangan pejabat penguji dan stempel Dinas Perhubungan.

"Dan itu semua palsu. Tanda tangannya juga palsu," tuturnya.

Pelabuhan Tanjung Priok menjadi salah satu pelabuhan tersibuk dengan aktivitas truk. Untuk mengantisipasi hal ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggandeng Dishub untuk melakukan razia.

"Kami sudah sampaikan ke Dishub agar supaya bisa secara sinergis terkait keberadaan KIR atau uji berkala kendaraan ini sudah dimiliki atau tidak. Leading sector-nya ini Dishub, tapi kami dari Polres Pelabuhan Priok siap dan sangat dukung (operasi) untuk kelancaran-ketertiban angkutan barang khususnya truk di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok," tandasnya.

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads