Polisi mengungkap ulah Kakek A (65) yang pura-pura tertabrak mobil lalu minta ganti rugi tebusan kepada pengendara di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku mengaku awalnya coba-coba melakukan aksinya tersebut.
"Saat diinterogasi, A mengakui modus kejahatan dengan cara menabrakkan diri ke pengendara itu awalnya hanya coba-coba," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).
Percobaan pertama berhasil dilakukan oleh A. Setelah itu, A kembali melakukan aksi kejahatan dengan modus tersebut secara berulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uangnya dipakai buat beli makan, buat kebutuhan sehari-hari yang bersangkutan. Pelaku tinggal sendiri, dia tinggal di kolong," tutur Sudrajat.
Dia mengaku sudah melakukan aksinya tersebut selama dua bulan lamanya. Dia bahkan bisa meraup Rp 600 ribu dalam sepekan karena aksinya tersebut.
"Random aja kendaraan yang diincar, pelaku hanya melihat situasi dan kondisi. Kalau memungkinkan, yang bersangkutan melancarkan aksinya," ujarnya.
Pelaku ditangkap di kawasan Jembatan 2 saat melancarkan aksinya. Kepada polisi, pelaku mengakui aksi tipu-tipu dengan cara menabrakkan diri ke mobil.
"Kemudian pelaku ini meminta tebusan atau biaya pengobatan kepada pengendara tersebut," ujarnya
Saat ini pelaku A dan barang bukti sudah diamankan Polsek Tambora. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
Simak juga Video: Tampang Penipu yang Ngaku Bisa Gandakan Uang di Cilacap