Soal Revisi UU KPK, DPR Tegaskan Bakal Dengar Saran Pemerintah-Publik

Soal Revisi UU KPK, DPR Tegaskan Bakal Dengar Saran Pemerintah-Publik

Tsarina Maharani - detikNews
Kamis, 12 Sep 2019 14:44 WIB
Foto: Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan persetujuan kepada DPR untuk membahas revisi UU KPK lewat surat presiden (supres). Badan Legislasi (Baleg) DPR memastikan akan mendengarkan masukan dari pemerintah dan publik terkait revisi UU No 30/2002 itu.

"Pasti (mendengarkan saran publik). Nggak mungkin nggak. DPR menyusun itu pasti pertimbangkan itu. Pemerintah mengeluarkan DIM pasti (kami) pertimbangkan itu. Kan semua pasti mempertimbangkan. DPR dalam menyusun tidak serta merta," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Selanjutnya, Supratman mengatakan DPR menanti kesiapan pemerintah untuk membahas revisi UU KPK. Ia tidak bisa memprediksi soal penyelesaian revisi UU KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tergantung, kami nggak tahu jadwalnya karena tergantung jadwal pemerintah. Karena bagaimana pun kalau kami tidak sepakat soal jadwal dan materi, ya tidak bisa jalan," ujar dia.


Menurutnya, cepat-lambatnya pembahasan revisi UU KPK bergantung kepada pemerintah. Supratman menduga pembahasan revisi UU KPK bakal banyak menemui perbedaan pandangan antara DPR dan pemerintah.

"Itu tergantung dinamikanya nanti, karena ini kan namanya proses politik. Kalau keputusannya sepakat, maka cepat. Kalau masih memerlukan... ya pasti ada (argumentasi). Namanya juga dinamika politik. Karena ini kan menyangkut 10 partai, semua punya sikap beda-beda. Nanti kalau menyatu dan pemerintah bisa yakinkan 10 parpol, maka tidak ada masalah," ujar Supratman.


Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menyetujui revisi UU KPK. Surat Presiden yang berisi persetujuan revisi UU KPK sudah diteken dan dikirim ke DPR. Istana memastikan DIM revisi UU KPK yang dikirim pemerintah, banyak merevisi draf DPR

"Tapi bahwa DIM yang dikirim pemerintah banyak merevisi draf yang dikirim DPR. Pemerintah sekali lagi, presiden katakan KPK adalah lembaga negara yang independen dalam pemberantasan korupsi, punya kelebihan dibandingkan lembaga lainnya. Sepenuhnya presiden akan jelaskan lebih detail. Proses saya kira sudah diterima DPR," kata Mensesneg Pratikno kepada wartawan, Rabu (11/9). (tsa/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads