Setujui Revisi UU KPK, Jokowi Dinilai Khianati Publik

Setujui Revisi UU KPK, Jokowi Dinilai Khianati Publik

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 12 Sep 2019 10:44 WIB
Ilustrasi (Twitter)
Jakarta - Presiden telah mengirim Surat Presiden (Surpres) Revisi UU KPK ke DPR. Menurut analisis Transparency International Indonesia (TII), langkah Jokowi itu adalah pengkhianatan terhadap masyarakat.

"Presiden mengkhianati kepercayaan publik. Lebih dari itu, dia juga mengkhianati janji politiknya untuk memperkuat KPK yang ada dalam Nawacita," kata peneliti TII, Alvin Nicola, kepada wartawan, Kamis (12/9/2019).


Alvin mengungkit Nawacita Jokowi. Dalam 9 poin Nawacita, ada poin nomor 4 yang memuat janji menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mengkhianati publik dan janji politik dalam Nawacita, langkah Jokowi mengirim Surpres Revisi UU KPK dinilainya sebagai pertanda buruk untuk kesan Indonesia di mata dunia.

"Ini jadi preseden buruk bagi citra Indonesia di dunia internasional dan menurunkan kepercayaan investor karena lemahnya penegakan hukum korupsi," kata Alvin.



Surpres Jokowi itu sebelumnya telah dijelaskan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Surpres telah dikirim pada Rabu (11/9) kemarin.

"Supres RUU KPK sudah diteken Presiden dan sudah dikirim ke DPR tadi," kata Mensesneg Pratikno kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/9) kemarin.


Pratikno memastikan pemerintah merevisi banyak poin dari draf RUU KPK yang disusun DPR. Daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU KPK yang dikirim pemerintah banyak merevisi draf DPR.

"Tapi bahwa DIM yang dikirim pemerintah banyak merevisi draf yang dikirim DPR. Pemerintah sekali lagi, presiden katakan KPK adalah lembaga negara yang independen dalam pemberantasan korupsi, punya kelebihan dibandingkan lembaga lainnya. Sepenuhnya presiden akan jelaskan lebih detail. Proses saya kira sudah diterima DPR," kata Pratikno.

Setujui Revisi UU KPK, Jokowi Dinilai Khianati PublikPeneliti TII Alvin Nicola (Ari Saputra/detikcom)
(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads