Ada di Kantor, Alexander Ngaku Tak Tahu Ada Konpers KPK soal Firli

Uji Capim KPK

Ada di Kantor, Alexander Ngaku Tak Tahu Ada Konpers KPK soal Firli

Ibnu Hariyanto, Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 12 Sep 2019 13:29 WIB
Alexander Marwata/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak mengetahui konferensi pers soal pelanggaran kode etik eks Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri. Padahal Alexander sedang berada di kantor saat jumpa pers digelar, Rabu (11/9).

"Kami sudah menduga kejadian kemarin sore pasti akan banyak yang menanyakan. Apakah itu sikap lembaga? Terus terang, saya mendapat info ada press conference itu dari Bu Basaria (Basaria Pandjaitan). Saya di WA lewat berita yang ada di Detik terkait pengumuman pelanggaran etik mantan deputi KPK Pak Firli," kata Alexander dalam fit and proper test capim KPK di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Jumpa pers soal Firli dipimpin Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Ikut memberi penjelasan mengenai pelanggaran kode etik yakni penasihat KPK M Tsani Annafari. Sedangkan posisi ketua KPK Agus Rahardjo disebut Alex berada di Yogyakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Artinya press conference itu tidak diketahui oleh seluruh pimpinan. Pak Agus ada di Jogja. Saya dan Bu Basaria sebenarnya di kantor. Tapi ya itu yang terjadi," katanya.

Soal Firli, Alexander menegaskan, belum ada vonis yang menyatakan Firli melakukan pelanggaran kode etik berat. Dugaan pelanggaran kode etik Firli terkait pertemuan dengan mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) juga Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar sudah ditangani Pengawasan Intenal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM).

PIPM memberikan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran. Namun menurut Alexander seharusnya dugaan pelanggaran ini ditindaklanjut Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP). Namun Firli belum diperiksa DPP.

Pada mekanisme pemeriksaan DPP, pihak diduga pelanggar kode etik sambung Alexander bisa menyatakan mengakui kesalahan atau membela diri di persidangan. Dari pemeriksaan ini, keputusan bisa diambil soal pelanggaran kode etik.

"Pimpinan sendiri sudah mengklarifikasi kepada Pak Firli terkait pertemuan dengan TGB. Nah yang bersangkutan sudah memaparkan di depan lima pimpinan, oke kalau seperti itu kita berikan peringatan saja. Tetapi belum sampai surat peringatan itu keluar ada penarikan yang bersangkutan ditarik oleh Polri. Kemudian kita kembalikan karena ada kebutuhan di organisasi kita berhentikan dengan hormat. Itu surat yang terkait dengan Pak Firli. Itu faktanya," papar Alexander.




KPK Gelar Jumpa Pers, Beberkan Pelanggaran Etik Berat Firli Bahuri:

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads