"Sudah ditangkap kemarin (Rabu, 11/9). Ditangkap di kawasan Jebres," kata Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli saat dihubungi detikcom, Kamis (12/9/2019).
Seperti diketahui, lima sekawan tersebut secara bersama-sama meminum miras di tepi Bengawan Solo, Kelurahan Sewu, Jebres, Solo, Senin (9/9). Satu per satu korban tewas pada Selasa hingga Rabu kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fadli, SS memang mengoplos miras sendiri. Dia menjualnya kepada salah satu korban, yang kemudian diminum oleh enam orang.
"Dia mengoplos miras dengan berbagai macam minuman. Lalu dibeli oleh salah satu korban dan diminum bersama-sama di tepi sungai," ujar dia.
Polisi kemudian mendapatkan informasi dari korban yang masih hidup. SS kini masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Surakarta.
"Untuk sementara masih kami dalami dulu. Besok akan kami rilis," kata dia.
Adapun dari lima orang korban, dua orang meninggal terlebih dahulu, yakni Budiyono alias Ateng dan Agimailanto. Mereka merupakan warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo.
Kemudian tiga orang lainnya, Joko Semedi, Iput, dan Klowor, meninggal pada Selasa malam pada Rabu. Joko dan Klowor merupakan warga Mojolaban, Sukoharjo, sedangkan Iput adalah warga Jaten, Karanganyar.
Polisi telah mengecek langsung ke lokasi tepi Bengawan Solo dan rumah korban. Polisi membawa botol minuman bekas yang diduga sebagai wadah miras oplosan yang mereka minum.
Tonton juga video Ada 3 Korban Tewas karena Miras, Polisi Gencarkan Razia:
(bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini