"Sejak dari awal kita-kita ini mantan pimpinan KPK, alumni-alumni KPK, dan masyarakat sipil yang tadi ada di tempat ini sudah keberatan ya terhadap proses seleksi, bukan capimnya," kata Abraham Samad kepada wartawan di UGM, Selasa (10/9/2019).
"Kita lihat dulu dari proses seleksi (capim) itu yang menurut hemat kami sangat tidak transparan, sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya. Belum lagi kalau kita bicara tentang cacat yuridis dari hasil seleksi itu," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu disampaikan Samad seusai diskusi panel bertema 'Mengawal Integritas Pimpinan KPK' di Fakultas Hukum UGM. Diskusi itu adalah bagian Festival Konstitusi & Antikorupsi 2019 di UGM, yang sedianya digelar pada 10-11 September 2019.
Samad menyadari bukan tidak mungkin lima capim KPK dinyatakan terpilih setelah menjalani fit and proper test di Komisi III DPR. Namun pihaknya akan tetap menganggap penetapan tersebut cacat yuridis karena proses pemilihannya tak transparan.
"Mungkin sebentar lagi akan diputuskan siapa-siapa yang akan menjadi komisioner KPK, dan kita tetap menganggap bahwa proses itu mengandung cacat yuridis. Seharusnya misalnya DPR bisa juga tidak menetapkan," tutur Samad.
Samad melanjutkan, salah satu bukti bahwa proses seleksi capim KPK periode ini cacat yuridis adalah Pansel menghilangkan syarat menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Padahal syarat itu tertuang dalam regulasi.
"Tapi apa yang sesungguhnya terjadi Pansel mendegradasi satu syarat itu (keharusan menyetorkan LHKPN), menjadikan tidak menjadi syarat lagi. Oleh karena itu, menurut saya, itu (proses seleksi) cacat yuridis karena tidak sesuai dengan aturan," paparnya.
Samad khawatir, jika DPR kukuh melanjutkan proses fit and proper test kemudian memilih lima pimpinan, dikhawatirkan kinerja KPK mendatang akan lumpuh. "Bahasa sederhananya ya KPK bisa lumpuh, KPK bisa mati suri," pungkas Samad.
Tonton video Anggota Komisi III DPR Ngaku Didekati 'Tim Hore' Capim KPK:
(ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini