Sebut Pemilihan Capim KPK Cacat Yuridis, Ini Saran Samad ke DPR

Sebut Pemilihan Capim KPK Cacat Yuridis, Ini Saran Samad ke DPR

Usman Hadi - detikNews
Selasa, 10 Sep 2019 15:23 WIB
Abraham Samad (Usman Hadi/detikcom)
Yogyakarta - Eks Ketua KPK, Abraham Samad, menyebut proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK cacat yuridis. Karena itu, ia meminta DPR tidak menetapkan para capim KPK yang kini sedang menjalani fit and proper test di Komisi III DPR.

"Sejak dari awal kita-kita ini mantan pimpinan KPK, alumni-alumni KPK, dan masyarakat sipil yang tadi ada di tempat ini sudah keberatan ya terhadap proses seleksi, bukan capimnya," kata Abraham Samad kepada wartawan di UGM, Selasa (10/9/2019).

"Kita lihat dulu dari proses seleksi (capim) itu yang menurut hemat kami sangat tidak transparan, sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya. Belum lagi kalau kita bicara tentang cacat yuridis dari hasil seleksi itu," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hal itu disampaikan Samad seusai diskusi panel bertema 'Mengawal Integritas Pimpinan KPK' di Fakultas Hukum UGM. Diskusi itu adalah bagian Festival Konstitusi & Antikorupsi 2019 di UGM, yang sedianya digelar pada 10-11 September 2019.

Samad menyadari bukan tidak mungkin lima capim KPK dinyatakan terpilih setelah menjalani fit and proper test di Komisi III DPR. Namun pihaknya akan tetap menganggap penetapan tersebut cacat yuridis karena proses pemilihannya tak transparan.

"Mungkin sebentar lagi akan diputuskan siapa-siapa yang akan menjadi komisioner KPK, dan kita tetap menganggap bahwa proses itu mengandung cacat yuridis. Seharusnya misalnya DPR bisa juga tidak menetapkan," tutur Samad.


Samad melanjutkan, salah satu bukti bahwa proses seleksi capim KPK periode ini cacat yuridis adalah Pansel menghilangkan syarat menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Padahal syarat itu tertuang dalam regulasi.

"Tapi apa yang sesungguhnya terjadi Pansel mendegradasi satu syarat itu (keharusan menyetorkan LHKPN), menjadikan tidak menjadi syarat lagi. Oleh karena itu, menurut saya, itu (proses seleksi) cacat yuridis karena tidak sesuai dengan aturan," paparnya.

Samad khawatir, jika DPR kukuh melanjutkan proses fit and proper test kemudian memilih lima pimpinan, dikhawatirkan kinerja KPK mendatang akan lumpuh. "Bahasa sederhananya ya KPK bisa lumpuh, KPK bisa mati suri," pungkas Samad.



Tonton video Anggota Komisi III DPR Ngaku Didekati 'Tim Hore' Capim KPK:

[Gambas:Video 20detik]

(ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads