Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya hingga kerja sama dengan berbagai instansi di luar negeri untuk pemanggilan Veronica. Namun Veronica belum juga memenuhi panggilan.
"Untuk secara administrasi panggilan, panggilan pertama sudah kami sampaikan ke dua alamat di Jakarta. Baik kepada keluarga tidak ada respons dan kami sudah melayangkan panggilan kedua. Kami sudah melibatkan hubinter untuk penyidikan kami," kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (10/9/2019).
Luki menambahkan, pihaknya memberi waktu hingga 13 September mendatang. Namun Polda Jatim memberi toleransi hingga dua pekan ke depan karena posisi Veronica yang sedang di luar negeri.
"Hub inter akan mengirim panggilan ini kepada alamat ke KBRI, kita sudah kirimkan alamatnya. Batas waktunya sekitar tanggal 13 (September). Mengingat ini jauh bisa kami toleransi minggu depan atau minggu depannya lagi," imbuh Luki.
Di kesempatan yang sama, Luki berharap Veronica bisa memenuhi panggilan dari penyidik. Menurut Luki, Veronica merupakan warga yang terpelajar dan mengerti hukum karena merupakan sarjana di bidang hukum.
"Yang bersangkutan sangat paham betul, sarjana hukum sangat tahu. Dia WNI dan paham hukum di Indonesia, kami harap yang bersangkutan hadir. Ada batas toleransi karena perjalanan," pungkas Luki.
Tonton video Polisi Buru Veronica Koman Tersangka Provokasi Asrama Papua:
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini