"Memang betul infonya begitu (DPO kasus narkoba)," ujar Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Hegy Renanta saat dihubungi detikcom, Selasa (10/9/2019).
Meski begitu, pihak kepolisian belum bisa menyebutkan identitas yang bersangkutan. Saat ini Satlantas Polres Nganjuk, lanjut Hegy, sudah melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo dalam penyelidikan kasus kecelakaan tersebut.
"Karena perlu pengembangan, kita belum bisa sebutkan (identitas DPO) khawatirnya bubar jalan," terangnya.
"Saksi hidup sudah dibawa ke Polres Ponorogo untuk penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Nganjuk-Madiun, Desa Selorejo, Kecamatan Bagor. Tabrakan Toyota Innova bernopol AE-567-SC dengan bus Mira bernopol S-7190-US itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
"Jadi kecelakaan yang melibatkan mobil Innova dan bus PO Mira sekitar pukul 10.00 WIB. Kedua kendaraan bertabrakan dari arah berlawanan," ujar Hegy saat dihubungi detikcom, Senin (9/9).
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 3 orang tewas dan 2 orang terluka ringan. Tiga korban tewas adalah pengemudi MPV Panji Whisnu Kusuma dan dua penumpang Rizki Viko Abdilah (22) serta Amalia Hestin Nugraheni (17). Semuanya asal Ponorogo.
Sedangkan dua korban yang mengalami luka ringan adalah salah satu penumpang MPV, yakni Tohir Rohjana, dan sopir bus Mira asal Magelang, Tri Sumaryanto. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini