Wadah Pegawai: Logo KPK Ditutup Kain Hitam Sampai Revisi UU Dicabut!

Wadah Pegawai: Logo KPK Ditutup Kain Hitam Sampai Revisi UU Dicabut!

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Minggu, 08 Sep 2019 13:49 WIB
Pegawai KPK menggelar aksi penolakan revisi UU KPK di gedung Merah Putih dengan cara menutup logo KPK dengan kain hitam. (Wildan/detikcom)
Jakarta - Seluruh logo KPK di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, ditutup dengan kain hitam. Penutupan logo itu akan berlangsung hingga revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dicabut dari Program Legislasi Nasional.

"(Logo KPK) tetap ditutup sampai UU revisi benar-benar dicabut," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo kepada wartawan, Minggu (8/9/2019).


Pukul 13.30 WIB siang ini, logo KPK di sisi kiri dan kanan sudah tertutup dengan kain besar berwarna hitam. Logo KPK yang berada di bagian paling atas gedung itu pun tertutup kain hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pegawai KPK pagi ini menggelar aksi di gedung KPK. Mereka menutup semua logo KPK di gedung itu dengan kain hitam besar.


Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut aksi penutupan logo KPK ini memiliki makna tersendiri. Makna penutupan itu ialah sikap KPK yang tidak pernah takut dalam berbicara kenyataan.

"Saya meng-quote apa yang disampaikan oleh pelukis, dia mengatakan bahwa saya tidak pernah melukis ketakutan saya, saya tidak pernah melukis mimpi-mimpi saya, tapi saya melukis tentang reality. Saya quote itu saya katakan KPK hari ini tidak pernah takut, KPK tidak pernah bermimpi, tapi KPK bicara kenyataan," kata Saut Situmorang. (sam/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads