Makna Aksi Tutup Logo KPK dengan Kain Hitam di Gedung Merah Putih

Makna Aksi Tutup Logo KPK dengan Kain Hitam di Gedung Merah Putih

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Minggu, 08 Sep 2019 11:36 WIB
Pegawai KPK menggelar aksi penolakan revisi UU KPK di gedung Merah Putih dengan cara menutup logo KPK dengan kain hitam. (Wildan/detikcom)
Jakarta - Pegawai KPK menggelar aksi penolakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di gedung Merah Putih dengan cara menutup logo KPK dengan kain hitam. Makna dari penutupan itu ialah sikap KPK yang tidak pernah takut dalam berbicara kenyataan.

"Saya meng-quote apa yang disampaikan oleh pelukis, dia mengatakan bahwa saya tidak pernah melukis ketakutan saya, saya tidak pernah melukis mimpi-mimpi saya, tapi saya melukis tentang reality. Saya quote itu saya katakan KPK hari ini tidak pernah takut, KPK tidak pernah bermimpi, tapi KPK bicara kenyataan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).

Makna Aksi Tutup Logo KPK dengan Kain Hitam di Gedung Merah PutihPegawai KPK menggelar aksi penolakan revisi UU KPK di gedung Merah Putih dengan cara menutup logo KPK dengan kain hitam. (Wildan/detikcom).
Saut mengatakan KPK tidak pernah takut mengatakan fakta yang salah satunya menunjukkan indeks korupsi di Indonesia masih tinggi. Dia menyebut indeks korupsi menunjukkan angka 38.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Maknanya bahwa kita sekarang tidak boleh bermimpi, tidak boleh takut, tapi kita harus menghadapi kenyataan. Kenyataannya itu indeks persepsi korupsinya 38 dan tidak sesuainya ucapan pikiran dan tindakan," ungkap Saut.

Saut mengatakan penutupan logo KPK dengan kain hitam hanyalah sebagai simbol. Dia menyebut ketidaksamaan ucapan dengan tindakan masih terlihat saat ini.

"Kenyataannya apa? kenyataannya ucapan, pikiran, tindakan orang tidak sama, kenyataannya apa? Kenyataannya sangat lambat pertumbuhannya, kenyataannya apa? kita tanda tangani piagam PBB terus kemudian kita tidak lanjutkan. Tahun 2003 piagam PBB, tahun 2006 kita tandatangani sampai hari ini kita tidak laksanakan itu," kata Saut.


Saut menegaskan KPK harus terus berjuang sesuai dengan nilai-nilai KPK. Saut juga menyoroti revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002. Menurutnya, jika ada revisi UU seharusnya memperkuat KPK bukannya memperlemah KPK.

"Ini hanya simbol saja ditutup dengan kain hitam mengingatkan bahwa ada jalan panjang yang harus kita lalui di negeri ini dari pada sekedar bahwa UU KPK yang kita harap tadinya kalaupun ada perubahan itu memperkuat bukan memperlemah," kata Saut.

Diketahui, pegawai KPK pagi tadi menggelar aksi di gedung KPK. Mereka menutup semua logo KPK di gedung itu dengan kain hitam besar.
Halaman 2 dari 2
(sam/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads