"Nanti kita sedang siapkan beberapa langkah terkait dengan mencegah terjadinya tawuran itu. Kita akan bicarakan," kata Anies di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).
Ketika ditanyakan apakah akan menggandeng pihak kepolisian dalam menyetop tawuran Manggarai, Anies mengatakan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk tindakan pidananya. Dia mengapresiasi polisi yang telah melakukan tindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika yang dilanggar warga adalah peraturan daerah (perda), Anies mengatakan Satpol PP akan mengambil langkah lebih lanjut. Dia mengapresiasi langkah polisi pascatawuran.
"Kalau yang dilanggar itu perda, maka yang bertindak adalah Satpol PP. Tapi kalau yang dilakukan adalah tindakan pelanggaran pidana, maka itu adalah kepolisian, dan kita apresiasi langkah kepolisian," ucapnya.
"Harapannya, dengan sikap kepolisian yang tegas, sikap kepolisian yang responsif, itu akan memberikan efek detterent, sehingga pelanggaran-pelanggaran pidana itu tidak berulang," jelas Anies.
Sebelumnya, aksi tawuran di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, terus berulang. Dalam sepekan ini, aksi tawuran di lokasi yang sama sudah dua kali terjadi.
Meski tidak ada korban jiwa, aksi tawuran sudah sangat meresahkan warga. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnomo menyebut tawuran di lokasi tersebut sudah menjadi sebuah 'tradisi' di masyarakat.
"Jadi ini memang sudah menjadi semacam tradisi," kata Kombes Bastoni saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/9).
Pasca-Tawuran di Manggarai Polisi Sisir Permukiman Warga:
(fdu/fdu)