Polisi Sebut Veronika Koman Berstatus Mahasiswi Penerima Beasiswa

Polisi Sebut Veronika Koman Berstatus Mahasiswi Penerima Beasiswa

Amir Baihaqi - detikNews
Sabtu, 07 Sep 2019 14:53 WIB
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Veronica Koman tersangka provokasi Papua berstatus sebagai mahasiswi penerima beasiswa S2 Hukum di luar negeri. Hal itu terungkap setelah polisi melakukan penelusuran dari dua rekening milik Veronica di dalam dan luar negeri.

"Yang bersangkutan mendapat beasiswa dari negara kita dan sekolahnya mengambil bidang S2 Hukum," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan a Yani, Surabaya, Sabtu (7/9/2019).


Menurut Luki, Veronica diketahui mendapatkan beasiswa kuliah sejak tahun 2017. Meski begitu, sebagai mahasiswa penerima beasiswa, Veronica tidak pernah melaporkan pertanggungjawaban beasiswanya.

"Yang bersangkutan (Veronica) selama mendapat beasiswa dari tahun 2017 tidak pernah laporan sebagai seorang mahasiswa yang mendapat bantuan mempertanggungjawabkan laporan," tandas Luki.


Sebelumnya, polisi menyebut telah berhasil melacak dua nomor rekening atas nama Veronica Koman tersangka provokasi Papua. Dua rekening itu diketahui ada di dalam dan luar negeri.

"Hasil pengembangan dari penyidik berhasil untuk melacak nomor rekening ada dua baik di Indonesia maupun luar negeri," terang Luki.


Polisi Tetapkan Veronica Koman Tersangka Provokasi Asrama Papua Surabaya:

[Gambas:Video 20detik]

(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.