"Bagaimana mendeteksi nomor palsu, kalau terdeteksi e-TLE, lalu itu misalnya data (nomor pelat) tidak muncul data kendaraan yang ada di sana, berarti itu palsu, nggak terdaftar nomor polisi," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Taman Budaya Dukuh Atas, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Command center yang ada di TMC Polda Metro Jaya akan memberikan informasi kepada petugas yang ada di lapangan bahwa nomor polisi sekian yang dikendarai oleh kendaraan ini palsu. Silakan diamankan," jelasnya.
Yusuf mengatakan petugas di lapangan saat ini terbantu dengan kamera e-TLE yang telah tersebar di beberapa titik. Karena itu, ke depan, dia mengusulkan kepada Pemprov DKI untuk menambahkan jumlah kamera e-TLE di sejumlah jalanan di Jakarta.
"Rencana ke depan tadi sudah kami diskusikan dengan Kadishub, termasuk Pemerintah Provinsi DKI. Nanti jalur-jalur perluasan ganjil-genap ini kita usulkan untuk ke depan ini ditambah dengan kamera e-TLE, supaya ini juga bisa membantu dalam melaksanakan penertiban terhadap kawasan yang masuk dalam kawasan ganjil-genap," tutur Yusuf.
Jurus Ilegal Anti Tilang Ganjil Genap:
(zap/knv)