Bupati Bandung Barat Dilaporkan ke Polisi Gegara Utang Rp 50 Juta

Bupati Bandung Barat Dilaporkan ke Polisi Gegara Utang Rp 50 Juta

Yudha Maulana - detikNews
Jumat, 06 Sep 2019 17:25 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara (Yudha Maulana/detikcom)
Bandung Barat - Beredar foto surat tanda laporan kepada Polrestabes Bandung terkait dugaan penipuan dan penggelapan bermodus cek kosong dengan terduga pelaku Bupati Bandung Barat Aa Umbara.

Surat itu beredar di sejumlah grup WhatsApp (WAG) komunitas warga dan kalangan wartawan di Kabupaten Bandung Barat. Aa disebut berutang Rp 50 juta.


Pantauan detikcom, surat tersebut tertanggal 26 Agustus 2019. Pelapor atas nama Sriwedari Dharmayanti melalui penasihat hukumnya, Rizki Rizgantara. Dalam laporannya, Sri menyebut Aa meminjam uang Rp 250 juta untuk kepentingan pribadi pada 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Utang itu Aa bayar Rp 200 juta dengan cara ditransfer. Sedangkan sisanya, tertulis dalam surat itu, akan dibayar melalui cek Rp 20 juta dan Rp 30 juta.

Namun cek tersebut tak bisa dicairkan karena saldonya tak mencukupi. Total uang Rp 50 juta milik pelapor belum dibayarkan hingga sekarang.
Menanggapi laporan tersebut, Aa Umbara akan memantau perkembangannya. Sebab, hingga saat ini ia merasa belum ada pihak mana pun yang menghubunginya terkait piutang tersebut.

"Kita tunggu perkembangan, saya masih mikir dulu gitu. Itu kejadian katanya 2013. Belum kepikir, tunggu perkembangan saja. Tidak ada konfirmasi apa-apa," ujar Aa di kantor Pemda KBB, Jumat (6/9/2019).


Terkait nama pelapor di dalam surat tersebut, Aa mengaku tak mengenalnya. Ia pun meminta maaf jika ada sesuatu yang mungkin ia lewatkan dalam rentang waktu enam tahun tersebut.

"Sampai hari ini nama itu belum kenal, jadi bingung itu siapa. Karena urusan banyak, lebih baik kan ke kantor. Datang baik-baik, pasti Bapak beresin yang kaya gitu," katanya.
Halaman 2 dari 2
(tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads