"Melanggar kode etik Kepolisian, ini pelanggaran bukan pidana," kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, kepada detikcom, Jumat (6/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin malam dijemput Provost dan sudah ditahan," kata Abdul.
Abdul menceritakan peristiwa ini terjadi pada tanggal 30 Agustus 2019 di Perumahan Duta Asri Jatiuwung 3, Tangerang Kota.
Tetangga yang ditodong pistol oleh Brigadir A yakni Ibu Sen Lin. Abdul mengatakan Brigadir A merasa terganggu dan mendatangi rumah tetangganya sambil membawa senjata api. Dia menegur tetangganya itu agar tidak berisik.
"Jadi intinya anak nangis karena mungkin nggak bisa istirahat karena jedak jeduk itu," ujarnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini