Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim membenarkan peristiwa itu. "Jadi (Brigadir A) dia merasa mungkin waktu istirahatnya terganggu namanya sebelahan rumahnya," kata Abdul saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (6/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi intinya anak nangis karena mungkin nggak bisa istirahat karena jedak-jeduk itu. Dia emosi dia terus kejadian itulah anaknya tetangga itu yang posting video itu," ungkap Abdul.
Singkat cerita, Abdul menjelaskan sempat ada mediasi untuk berdamai antar kedua belah pihak. Namun pada Kamis (5/9) malam, Provos mendatangi rumah kediaman Brigadir A untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Pihak kepolisian juga sudah mendatangi rumah korban dan meminta maaf atas kejadian itu. Abdul mengatakan pihak keluarga korban sudah memaafkan Brigadir A namun proses hukum kepada Brigadir A tetap berlangsung.
"Semalam, Kapolres dengan PJU sudah mendatangi rumah tetangga anggota ini dan minta maaf, sudah clear. Kemarin malah juga oknum polisi itu sudah dibawa Provos dan ditahan," ujar Abdul.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini