"20 adegan pelemparan, 20 adegan manajemen," kata Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco di lokasi, Jumat (6/9/2019).
Ada dua tersangka dalam kasus ini yakni pemuda bernama Leonardo 19 tahun yang menimpuk kepala Rouli dan Manager on Duty Mal Pluit Village Tito Omiarto karena dianggap lalai dalam memberikan penanganan terhadap korban. Adegan rekonstruksi ini akan diperankan langsung oleh kedua tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edco menyebut rekonstruksi kasus ini digelar guna menguji keterangan yang didapat dari kasus ini. Selain itu, Edco menyebut belum ada tersangka yang ditahan dari kasus ini.
"Buat menguji keterangan sudah ada, apa sudah logis, mengurut adegan-adegan, apa sudah runut dengan keterangan yang ada," katanya.
"Nggak ada yang ditahan. Untuk manajer mal itu biar dikenakan sanksi dan teguran saja sama manajemen karena kelalaian," ucap Edco.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (16/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban bersama temannya, Deddi Sitepu mengunjungi Mal Pluit Village dan melihat-lihat show unit mobil di ground floor Mal Pluit Village, Pluit, Jakarta Utara.
Saat berbincang-bincang dengan marketing tersebut, tiba-tiba korban merasakan benturan keras di kening sebelah kirinya. Korban sempat memegang keningnya dan melihat darah keluar. Tidak jauh dari tempat korban berdiri, terdapat bongkahan beton semen yang diduga dijatuhkan dari lantai atas mal tersebut. Karena korban terluka, Deddi kemudian membantunya dengan cara menutup luka menggunakan sapu tangan untuk menyumbat darah dari kening korban.
Redaksi telah berupaya meminta tanggapan manajemen mal Pluit Village mengenai kasus ini. Siang ini redaksi detikcom juga telah menyambangi kantor manajemen. Sampai berita ini diturunkan, tanggapan pihak manajemen belum bisa didapatkan.
Halaman 2 dari 2