Polisi: Motif Remaja Lempar Batu di Pluit Village karena Benci Produk China

Polisi: Motif Remaja Lempar Batu di Pluit Village karena Benci Produk China

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 06 Sep 2019 15:25 WIB
Ilustrasi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Polisi mengungkap motif Leonardo melemparkan bongkahan batu yang melukai pengunjung Mal Pluit Village, Rouli Siamanjuntak, yang sedang melihat-lihat pameran suatu produk mobil. Leonardo disebut membenci produk mobil tersebut karena buatan China.

"Motifnya, Leonardo membenci produk-produk China yang mana pada saat itu sedang ada pameran mobil, keyakinan dia bahwa mobil produk China itu meniru produk negara lain. Sehingga dia berniat untuk merusak mobil-mobil tersebut," ujar Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco, Jumat (6/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herman menyebut Leonardo hendak merusak mobil yang digelarkan di mal tersebut. Menurut Herman, Leonardo mengetahui kabar pameran mobil di Mal Pluit Village dari internet.

"Dan dia dapat info pameran mobil itu dari internet," ujar dia.



Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (16/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban bersama temannya, Deddi Sitepu, mengunjungi Mal Pluit Village dan melihat-lihat show unit produk mobil di ground floor Mal Pluit Village, Pluit, Jakarta Utara.

Saat berbincang-bincang dengan marketing tersebut, tiba-tiba korban merasakan benturan keras di kening sebelah kiri. Korban sempat memegang keningnya dan melihat darah keluar.

Tidak jauh dari tempat korban berdiri, terdapat bongkahan beton semen yang diduga dijatuhkan dari lantai atas mal tersebut. Karena korban terluka, Deddi kemudian membantunya dengan cara menutup luka menggunakan sapu tangan untuk menyumbat darah dari kening korban.

"Selanjutnya tidak lama kemudian, pihak sales marketing mobil menghubungi pihak sekuriti Mal Pluit Village untuk dibawa ke ruangan P3K, namun setelah 20 menitan tidak ada tindakan apa pun dari pihak sekuriti mal dengan alasan menunggu pihak manajemen Mal Pluit Village," jelasnya.

Selanjutnya, sekuriti mal mengarahkan korban untuk langsung ke ruang P3K di lantai 1 mal tersebut. Akan tetapi, setelah sekitar 20 menit korban menunggu, tidak ada petugas kesehatan yang datang.

"Kemudian housekeeping menaruh obat luka Betadine di meja ruang P3K, namun obat Betadine tersebut tidak dipergunakan oleh korban, dikarenakan yang memberikan obat Betadine tersebut bukan merupakan petugas medis dan luka korban juga cukup parah," sambungnya.

Selang beberapa menit kemudian, datang seorang pria yang mengaku dari manajemen Mal Pluit Village bernama Tito meminta Deddi membawa korban ke rumah sakit. Karena tidak ada penanganan dari pihak mal, akhirnya korban dan temannya berinisiatif pergi ke rumah sakit.

"Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka berat robek di kening sebelah kiri yang mengakibatkan korban dirawat inap di RS Pluit, Jakarta Utara," tuturnya.

Atas kejadian itu, seorang pemuda bernama Leonard, 19 tahun, menjadi tersangka dalam kasus ini. Selain Leonardo, polisi menetapkan Manager on Duty Mal Pluit Village Tito Omiarto sebagai tersangka. Tito dinilai lalai dalam memberikan penanganan kepada korban.

"Tersangka TO dikenakan Pasal 360 dan 304 KUHP, sedangkan tersangka L dikenakan Pasal 351 ayat (1)," imbuh Herman.

Redaksi telah berupaya meminta tanggapan manajemen mal Pluit Village mengenai kasus ini. Siang ini redaksi detikcom juga telah menyambangi kantor manajemen. Sampai berita ini diturunkan, tanggapan pihak manajemen belum bisa didapatkan.
Halaman 2 dari 2
(knv/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads