Seperti dilansir Reuters, Jumat (6/9/2019), para demonstran berencana memblokir arus lalu lintas menuju Bandara Internasional Hong Kong pada Sabtu (7/9) besok. Aksi serupa dilakukan ribuan demonstran pada akhir pekan lalu, yang berujung pada terganggunya operasional bandara.
Otoritas Bandara Hong Kong, dalam pernyataan via surat kabar South China Morning Post (SCMP) pada Jumat (6/9) waktu setempat, mendorong para demonstran 'untuk tidak mengganggu perjalanan puluhan ribu pelancong yang menggunakan bandara setiap hari'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam tayangan televisi pada Rabu (4/9) waktu setempat, Lam mengumumkan pencabutan resmi RUU ekstradisi yang mengizinkan ekstradisi tersangka ke China daratan, yang pengadilannya dikendalikan oleh Partai Komunis. RUU itu telah memicu unjuk rasa besar-besaran dalam tiga bulan terakhir.
Pencabutan RUU ekstradisi merupakan salah satu dari lima tuntutan utama demonstran Hong Kong. Kebanyakan demonstran dan anggota parlemen Hong Kong menyebut langkah pencabutan RUU ekstradisi itu sudah sangat terlambat. Terlebih Lam tidak mengabulkan seluruh tuntutan demonstran.
Empat tuntutan lainnya antara lain penyelidikan independen terhadap taktik kepolisian dalam bentrokan yang memicu korban luka, menuntut pengampunan untuk demonstran yang ditangkap, menghapus penggunaan istilah 'rusuh' untuk menyebut unjuk rasa dan menggelar pemilu yang sepenuhnya demokratis.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini