Plt Bupati Cianjur Minta Warga Awasi Peternakan WNA Cina yang Disetop

Plt Bupati Cianjur Minta Warga Awasi Peternakan WNA Cina yang Disetop

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 06 Sep 2019 11:45 WIB
Peternakan ayam petelur milik WNA Cina di Cianjur disegel. (Foto: Istimewa)
Cianjur - Plt Bupati Cianjur Herman Suherman setop aktivitas dan menyegel peternakan ayam petelur milik PT Tunggal Indah Alami di Kampung Kandang Sapi, Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Herman menyebut pemasangan segel sudah dilakukan pada Kamis (5/9/2019) kemarin oleh Satpol PP Cianjur. "Segel sudah dipasang, mereka tidak boleh melakukan aktivitas apapun di perusahaannya," kata Herman melalui sambungan telepon, Jumat (6/9/2019).


Untuk pengawasan, Herman memerintahkan Satpol PP untuk mengawasi peternakan tersebut. Selain itu ia juga meminta warga mengawasi aktivitas di peternakan ayam yang diketahui milik seorang WNA asal Cina itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga bisa mengawasi kemudian melaporkan ke Satpol PP, nanti penindakan oleh petugas. Lebih bagus seperti itu," ucap Herman.

Langkah ini disebut Herman sebagai bentuk ketegasan Pemkab Cianjur terhadap para investor nakal yang tidak taat terhadap peraturan daerah. Ujungnya, warga yang akan mengeluh hingga berujung penghentian aktivitas.

"Kalau bicara sampai kapan mereka kita setop, ya sampai mereka mematuhi aturan. Karena izin yang paling dasar saja seperti IMB dan lainnya belum mereka buat. Kita lihat sama-sama kemarin, banyak bangunan dan aktivitas peternakan sudah berjalan, kita tidak menghambat investasi. Proses investasi mudah asalkan mereka tidak melewati calo atau oknum," ucapnya.


Dihubungi terpisah Kepala Bidang Data Sistem Informasi Peningkatan Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Cianjur Ayi Reza Addairobi menyebut pihak perusahaan telah datang dan memproses perizinan. Mereka kemudian diberikan formulir isian untuk kelengkapan.

"Perwakilan mereka sudah datang, namun berkas belum kembali lagi ke kita. Karena nanti akan ada kajian teknis terlebih dulu dari Dinas Peternakan kemudian Dinas Lingkungan Hidup. Untuk proses berapa lama, tergantung dari mereka karena berkas belum kembali lagi, data-data mereka sama sekali belum masuk;" ucapnya.



Tonton juga video Penyiksaan Ayam di Peternakan Australia Terekam Kamera:

[Gambas:Video 20detik]



(sya/tro)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads