"Izin belum keluar, mereka sudah beroperasi. Kalau untuk Online Single Submission (OSS) atau perizinan secara elektronik mereka sudah buat, namun ternyata IMB dan surat izin usaha belum ada, sehingga kita hentikan, harus ditutup dulu," kata Herman di lokasi, Rabu (4/9/2019).
Untuk proses pengawasan nantinya, Herman akan memerintahkan personel Satpol PP untuk melakukan pengawasan setiap harinya. "Besok lokasi ini sudah harus disegel, nanti Pol PP yang akan mengawasi, jangan sampai mereka beroperasi," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada Oknum Perizinan
Sementara itu Lemos, juru bicara PT Tunggal Indah Alami, mengaku proses perizinan saat ini masih dalam tahap proses. Namun ia menduga perusahaan memproses lewat oknum di salah satu dinas.
"Izin-izin sudah kita proses dari awal, cuma mungkin ini kan ada oknum dari salah satu dinas. Berawal dari ketidaktahuan pengusaha urus soal izin. Saat proses itu ada oknum yang mengaku bisa memfasilitasi untuk pembuatan perizinan," tuturnya.
Menerima tawaran itu, pihak perusahaan percaya begitu saja. Seluruh dokumen berikut biaya diserahkan kepada oknum tersebut.
"Seluruh data-data dan biaya diserahkan, namun seiring berjalannya waktu sampai sekarang itu tidak juga diproses. Kalau masalah uangnya berapa, saya kurang tahu. Pokoknya sudah di atas satu tahunlah (prosesnya)," katanya.
Padahal oknum tersebut kepada pihak perusahaan menjanjikan seluruh proses akan selesai 3-4 bulan. "Sampai sekarang tidak ada," ucap Lemos.
"Jadi saya tadi mendengar langsung katanya ada oknum yang bermain soal pengurusan izin, ini akan kita cari siapa oknumnya. Bisa jadi dia hanya calo atau siapa. Kalau memang dia orang dinas, tentu kita akan sanksi tegas," kata Herman kepada detikcom.
Herman menyayangkan perusahaan tidak langsung datang ke Dinas Perizinan untuk mengurus dokumen yang diperlukan dan tidak melalui orang per orang. "Pemilik perusahaan ayam petelur ini memang WNA asal China, tadi juga dia tidak bisa bahasa Indonesia. Tapi ada kan pekerja yang menguasai bahasa Indonesia yang bisa mengurus izin, kalau memang pelayanan lambat bisa langsung laporkan ke saya," katanya.
![]() |
Pihaknya memastikan pemerintah telah memberi akses seluas-luasnya kepada pengusaha untuk berinvestasi di Cianjur. "Iklim investasi kita terbuka luas, tapi harus disertai ketaatan dengan aturan-aturan yang berlaku di wilayah. Perusahaan peternakan ayam petelur ini kita setop karena mereka memang tidak taat aturan. Kalau memang baru proses izin kenapa mereka sudah beroperasi bahkan IMB pun tidak bisa mereka tunjukkan," ucap Herman.
Halaman 2 dari 2