Kemenhub: 245 Orang Jadi Korban Kecelakaan Lintasan Sebidang KA di 2018

Kemenhub: 245 Orang Jadi Korban Kecelakaan Lintasan Sebidang KA di 2018

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 06 Sep 2019 10:45 WIB
FGD tentang lintasan sebidang kereta api (Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) menilai tingkat kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api (KA) masih tinggi. Kemenhub menyebut, berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkeretaapian, pada tahun 2018 terjadi 395 kecelakaan dengan 245 korban baik meninggal maupun terluka.

"Tahun 2018 telah terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang sebanyak 395 kecelakaan dengan jumlah korban jiwa sebanyak 245 orang baik luka ringan, luka berat sampai meninggal dunia," kata Sekjen Kemenhub Djoko Santoso di acara focus group discussion (FGD) 'Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa?' di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).


Djoko mengatakan tingginya angka kecelakaan tersebut dikarenakan penanganan perlintasan sebidang belum menjadi prioritas para pemangku kepentingan. Menurut Djoko hal ini terlihat masih banyaknya perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan liar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu ini memerlukan koordinasi yang erat antara stakeholder terkait dan edukasi tentang keselamatan di perlintasan sebidang kepada masyarakat," ucapnya.

Karena itu, Djoko mengatakan Kemenhub telah melakukan berbagai upaya agar angka kecelakaan di lintasan sebidang menurun salah satunya dengan penutupan perlintasan sebidang. Kemenhub juga melakukan penataan perllintasan sebidang.

"Kementerian Perhubungan melakukan berbagai langkah yaitu, penataan dan penutupan perlintasan sebidang, sosialisasi secara rutin kepada masyarakat, bekerja sama dengan penegak hukum dan Pemda untuk ikut serta mengamankan perlintasan sebidang, serta evaluasi penilaian terhadap perlintasan sebidang di mana hasil evaluasi tersebut dijadikan sebagai acuan penentuan kebijakan untuk program keselamatan," tuturnya.



Tak hanya itu, Djoko mengatakan Kemenhub juga sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait keselamatan di lokasi-lokasi perlintasan sebidang. Dia berharap Pemda dapat berperan aktif meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang jalur kereta api dengan memasang pintu perlintasan dan lainnya.

"Memasang perlengkapan jalan, merawat jalan perlintasan sebidang, turut memasang, merawat dan mengoperasikan pintu perlintasan dan menempatkan penjaga, bersama kepolisian melalukan pengaturan lalu lintas dan penegakan hukum bagi para pelanggar, melakukan evaluasi terhadap pelintasan sebidang menutup perlintasan sebidang, mencegah dan melarang apabila ada masyarakat yang akan membangun perlintasan sebidang tanpa izin dan ikut menyosialisasikan bahaya dan sanksi hukum membangun perlintasan sebidang," paparnya.
Halaman 2 dari 2
(ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads