Kasus Pemalakan di Tanah Abang, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Kasus Pemalakan di Tanah Abang, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 06 Sep 2019 10:37 WIB
Aksi palak di Tanah Abang (Dok Istimewa)
Jakarta - Polisi menangkap 6 terduga pemalak di daerah Tanah Abang. Empat dari 6 orang yang diamankan tersebut kini telah berstatus tersangka.

"Total kita sudah amankan 6 pelaku ya. Sudah kita periksa dan yang 4 pelaku sudah cukup bukti untuk kita tetapkan tersangka," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan kepada detikcom, Jumat (6/9/2019).


Dimintai konfirmasi terpisah, Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono membenarkan hal tersebut. Polisi segera merilis kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul ada 6 pelaku, namun 4-nya sudah tersangka," kata Lukman.


Kasus pemalakan tersebut terekam dalam video berdurasi 1 menit dan beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp. Dalam video itu, tampak 5 orang melakukan pemalakan ke salah satu pengendara mobil.

Satu pelaku terlihat menghalangi laju kendaraan mobil yang menjadi sasaran mereka. Sedangkan para pelaku lain terlihat meminta uang melalui kaca dari pintu kemudi mobil.


Simak Video "Viral Aksi Pemalakan Massal di Pasar Tanah Abang"

[Gambas:Video 20detik]

Kasus Pemalakan di Tanah Abang, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
(sam/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads