Viral Aksi Pemalakan di Tanah Abang, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Viral Aksi Pemalakan di Tanah Abang, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 06 Sep 2019 09:01 WIB
Foto: Aksi palak di Tanah Abang/Dok Istimewa
Jakarta - Sebuah video viral menunjukkan sekelompok orang melakukan pemalakan terhadap mobil-mobil yang melintas disekitar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bergerak cepat, polisi langsung mengamankan 2 pelaku pemalakan itu.

"Kita dapat keluhan dari masyarakat jika sering ada pemalakan di Tanah Abang. Keluhan masuk hari Kamis kemarin dan langsung kita tangkap 2 pelaku di hari yang sama," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan kepada detikcom, Jumat (6/9/2019).

Harry mengatakan 2 pelaku yang kerap melakukan pemalakan di sekitar Pintu keluar Blok F Pasar Tanah Abang itu bernama Supriyatna (20) dan M Nurhasan (39). Kedua pelaku merupakan warga yang tinggal di sekitar Tanah Abang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua pelaku langsung kita tangkap setelah ada laporan dari masyarakat. Ini kita tangkap sekitar pukul 13.45 WIB dengan barbuk uang senilai Rp 54 ribu dan Rp 45 ribu," ungkap Harry.





Saat ini, kedua pelaku itu masih berada di Polres Metro Jakarta Pusat. Kedua pelaku itu masih diperiksa secara intensif.

Diketahui, sebuah video viral di media sosial dan aplikasi pesan singkat. Video berdurasi 1 menit itu menunjukan sebanyak 5 orang melakukan penalakan terhadap 1 mobil.

Satu pelaku terlihat menghalangi laju kendaraan mobil yang menjadi sasaran mereka. Sedangkan para pelaku lain terlihat meminta uang melalui kaca dari pintu kemudi mobil.
Halaman 2 dari 2
(sam/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads