Pembunuh-Pemerkosa Gadis Baduy Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh-Pemerkosa Gadis Baduy Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 05 Sep 2019 18:40 WIB
Kapolres Lebak AKPB Dani Arianto (Bahtiar Rivai/detikcom)
Serang - Ketiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis Baduy dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ketiganya, diduga sudah menyusun rencana pembunuhan dan mengintai korban selama satu bulan.

"Iya, makanya ancamannya seumur hidup. Kita upayakan itu (Pasal 340 KUHP)," kata Kapolres Lebak AKPB Dani Arianto di Mapolda Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Kamis (5/9/2019).


Dari hasil pemeriksaan, ketika pelaku, yaitu AMS alias E (20), F (19), dan A (16), membagi peran masing-masing. Pemantauan oleh pelaku juga sudah dilakukan selama kurang-lebih 1 bulan terhadap korban. Pelaku sempat berkali-kali datang ke saung korban untuk menawarkan handphone. Dari situ, pelaku melihat situasi sebelum melakukan kejahatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah direncanakan, siapa yang memperkosa duluan, siapa harus begini, (siapa) berbuat apa," katanya.




"Sambil melihat situasi. Oh, jam segini bisa aksi," sambungnya.

Pembunuh-Pemerkosa Gadis Baduy Dijerat Pasal Pembunuhan BerencanaPolisi menggelar jumpa pers soal penangkapan 3 pemerkosa gadis Baduy. (Bahtiar/detikcom)

Dani mengatakan karena salah satu pelaku ada yang masih anak-anak, polisi juga akan menggunakan sistem peradilan anak.

"itu secara otomatis di bawah umur, ancaman hukumannya setengahnya," paparnya.


Sebelumnya, Dirkrimum Polda Banten Kombes Novri Turangga mengatakan ketiga pelaku melakukan pemerkosaan dan pembunuhan saat korban mengambil kayu bakar di belakang rumah. Pelaku utama, AMS alias E, sempat meminjam golok milik korban.

Pembunuhan dan pemerkosaan ini terjadi pada Jumat (30/8). Korban berusia 13 tahun ditemukan di saung miliknya di perkebunan Cisimeut, Lebak. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan tak bernyawa di saung di lokasi kebun garapan di Desa Cisimeut. Hasil autopsi pada tubuh korban, ditemukan adanya luka akibat kekerasan benda tajam. Selain itu, korban mengalami pemerkosaan oleh pelaku. Ketiga pelaku ditangkap di Palembang dan Lebak.
Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads