Kuasa Hukum Mak Susi Ajukan Penangguhan Penahanan

Kuasa Hukum Mak Susi Ajukan Penangguhan Penahanan

Hilda Meilisa - detikNews
Kamis, 05 Sep 2019 18:49 WIB
Mak Susi dalam baju tahanan (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Kuasa hukum tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran hoaks di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Tri Susanti atau Mak Susi, Sahid, menilai penahanan kliennya tidak tepat. Untuk itu, Sahid akan mengajukan penangguhan penahanan.

Sahid mengatakan sebagai jaminannya, pihaknya menjaminkan suami Mak Susi. Sahid juga menyebut penahanan Mak Susi ini tidak sesuai karena selama ini kliennya cukup kooperatif.

"Langkah hukum yang kita tempuh, salah satunya adalah mengajukan penangguhan penahanan. Karena, penahanan cenderung dipaksa, perkara lain nggak ditahan. Ini perkara administrasi, bukan pidana keras seperti maling, tidak ada alasan polisi untuk melakukan penahanan," ujarnya saat konferensi pers di Surabaya, Kamis (5/9/2019).


Selain itu, Sahid juga mendesak pihak kepolisian untuk menuntaskan laporannya dalam kasus perusakan tiang bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua.

Menurutnya, sejak kasus ini dilaporkan, polisi belum memperlihatkan tanda-tanda akan menuntaskan kasus tersebut. Bahkan, Sahid menyebut belum ada perkembangan dari kasus perusakan bendera ini.


"Sejak kita laporkan, hingga kini kasus itu belum jelas perkembangannya. Kita mendesak pada kepolisian, agar segera menuntaskan kasus tersebut. Biar linear, kalau bu Susi dipersoalkan masalah bendera, tentu masalah pokoknya itu harus diselesaikan lebih dulu," paparnya.


Sedangkan Kuasa Hukum Susi lainnya, Airlangga Dwi menyatakan secara fisik Mak Susi masih dibutuhkan oleh keluarga dan anak-anaknya. Karena, selain sebagai salah satu tulang punggung keluarga, Mak Susi juga merawat dua anaknya yang masih kecil.

"Yang menjaminkan diri suaminya. Bu Susi masih dibutuhkan keluarganya. Ia adalah tulang punggung keluarga dan masih harus merawat dua anaknya yang masih kecil," ungkap Airlangga.
Halaman 2 dari 2
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.