Laode Syarif: Revisi UU KPK Diam-diam untuk Bohongi Rakyat

Laode Syarif: Revisi UU KPK Diam-diam untuk Bohongi Rakyat

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 05 Sep 2019 15:06 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta - DPR sepakat mengajukan usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum tahu akan hal itu.

Namun KPK sebagai pelaksana UU itu kelak angkat bicara. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut pembahasan revisi UU itu dilakukan diam-diam.

"Kami sudah sampaikan bahwa Indonesia belum membutuhkan perubahan UU KPK. Pembahasan revisi UU KPK yang secara diam-diam menunjukkan DPR dan Pemerintah tidak mau berkonsultasi dengan masyarakat yang diwakilinya," kata Syarif kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Cara diam-diam itu disebut Syarif menjadi bukti bila pemerintah dan parlemen membohongi rakyat. Sebab, Syarif menyebut selama ini program pemerintah dan parlemen menguatkan KPK, tetapi malah merevisi UU diam-diam.

"Pemerintah dan parlemen telah membohongi rakyat Indonesia karena dalam program mereka selalu menyuarakan penguatan KPK tapi pada kenyataannya mereka berkonspirasi melemahkan KPK secara diam-diam," ucap Syarif.



Jokowi sebelumnya mengaku belum tahu isi pasal per pasal dalam draf revisi UU itu. Jokowi pun belum dapat berkomentar karena mengaku belum tahu isinya.

"Itu inisiatif DPR. Saya belum tahu isinya," ujar Jokowi.




Sebelumnya pada hari ini, seluruh fraksi telah menyetujui revisi UU KPK menjadi RUU inisiatif DPR. Selanjutnya, revisi UU KPK akan dibahas bersama pemerintah.

Dalam draf revisi UU KPK kali ini, kewenangan KPK makin dibatasi dengan adanya dewan pengawas. Penyadapan hingga penggeledahan harus seizin dewan pengawas tersebut. Revisi UU KPK juga mengatur soal penghentian kasus.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads