DPR Lagi-lagi Ingin Revisi UU KPK, Jokowi: Saya Belum Tahu Isinya

DPR Lagi-lagi Ingin Revisi UU KPK, Jokowi: Saya Belum Tahu Isinya

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 05 Sep 2019 14:42 WIB
Presiden Jokowi (Dok. BPMI)
Jakarta - DPR kembali mengusulkan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski sudah ditolak berkali-kali. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum tahu isi pasal yang direvisi.

"Itu inisiatif DPR. Saya belum tahu isinya," ujar Jokowi di Rumah Radakng, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi menyebut saat ini KPK sudah bekerja dengan baik. Namun ia belum bisa berkomentar banyak soal usulan revisi UU KPK.

"Yang jelas, KPK saat ini bekerja dengan baik. Saya belum tahu, jadi saya belum bisa sampaikan apa-apa," kata Jokowi.



Saat ini, seluruh fraksi telah menyetujui revisi UU KPK menjadi RUU inisiatif DPR. Selanjutnya, revisi UU KPK akan dibahas bersama pemerintah.

Dalam draf revisi UU KPK kali ini, kewenangan KPK makin dibatasi dengan adanya dewan pengawas. Penyadapan hingga penggeledahan harus seizin dewan pengawas tersebut. Revisi UU KPK juga mengatur penghentian kasus.


Paripurna DPR / Sidang Paripurna DPR (Lamhot Aritonang/detikcom)


Usulan revisi UU KPK ini muncul saat masa jabatan DPR tersisa kurang dari sebulan. KPK sendiri sudah menyatakan penolakannya terhadap revisi UU ini.

"Intinya, KPK masih tetap berpandangan pada ketika konsep awal 4 perubahan itu akan dibuat, yaitu menolak ya karena ada implikasi negatif pada kinerja KPK. Kalau perihal sadap, SP3, badan pengawas, status ASN pada pegawai KPK ujung keraguan itu pada keindependenan KPK yang didebat banyak orang. Tapi sebagai law maker punya kerja itu wilayah legislatif, namun berdebat di naskah akademiknya akan lebih elegan membahas 4 hal perubahan itu," kata Saut saat dihubungi detikcom, Kamis (5/9).
Halaman 2 dari 2
(dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads