Suryadman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Selasa (3/9/2019). Dia terkait dugaan suap pekerjaan proyek pada Dinas PUPR di kabupaten yang dipimpinnya.
Sehari setelahnya, KPK langsung menetapkan Suryadman sebagai tersangka, dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah yang diamankan dalam OTT tersebut. Selain Suryadman, KPK turut menjadikan enam orang lainnya sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini profil Suryadman Gidot sebelum menjadi Bupati Bengkayang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Pernah Jadi Guru hingga Kepala Sekolah
Meski sekarang adalah seorang politisi dan menjadi ketua partai, Suryadman Gidot sebenarnya memulai karir sebagai seorang guru. Beberapa sekolah swasta yang ada di Bengkayang, tak lepas dari peran Gidot sebagai tenaga pendidik.
Kemudian dia menjadi Kepala SMK YPSF Bengkayang selama satu tahun (1999-2000) dan menjadi Kepala SMA Borneo Bengkayang pada 2000-2004.
2. Jadi Anggota DPRD Kemudian Bupati Bengkayang
Suryadman mengawali karir di dunia politik dalam pemilu langsung pertama pada 2004. Ia mencalonkan diri dan kemudian terpilih sebagai anggota DPRD Bengkayang, tetapi ia justru memilih hanya satu tahun duduk di kursi legislatif.
Sebab, pada 2005, Suryadman mendampingi Jacobus Luma sebagai wakil bupati, dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Bengkayang. Saat itu, pemilihan masih berlangsung tertutup dan hanya anggota DPRD yang memiliki hak suara. Akhirnya Suryadman terpilih untuk masa jabatan 2005-2010.
Suryadman kembali melanjutkan karir politiknya dalam Pilkada 2010 dengan menggandeng Agustinus Naon untuk maju menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang. Suryadman kemudian terpilih kembali selama dua periode di Pilkada 2016 dengan masa jabatan hingga 2021.
3. Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Pemkab
KPK menahan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia ditahan selama 20 hari pertama.
Suryadman ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap. Dia diduga menerima suap Rp 340 juta dari sejumlah pihak swasta lewat Kepala Dinas PUPR Bengkayang Alexius.
4. Harta Kekayaan
Berdasarkan data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), Suryadman Gidot terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 28 Maret 2019. Suryadman memiliki harta kekayaan mencapai Rp 3.091.057.921.
Secara rinci, Suryadman tercatat memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan seluas 15.520 m2/75 m2, tanah seluas 10.000 m2, lalu 20.000 m2, dan seluas 570 m2/292 m2 di Bengkayang. Total mencapai Rp 1.678.500.000.
Sedangkan harta bergerak berupa mobil Toyota Rush tahun 2007 seharga Rp 79 juta, Mobil Toyota Vios tahun 2010 seharga Rp 119 juta, dan sepeda motor merek Kawasaki tahun 2014 seharga Rp 6,5 juta. Jumlahnya senilai Rp 204.500.000.
Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lain dengan nilai total Rp 47.267.000. Suryadman juga memiliki harta kas dan setara kas senilai Rp 1.581.893.111. Sedangkan harta lainnya yang tercatat dalam LHKPN ada senilai Rp 485.678.142.
Terakhir, Bupati Bengkayang ini memiliki utang Rp 906.780.332. (nwy/nwy)