"Mungkin perlu saya sampaikan ketika kita integrasikan dengan KTP, apakah memang semua orang yang punya KTP punya kompetensi untuk mengemudi. Kemudian KTP itu berlakunya kan seumur hidup, sedangkan SIM, sulit diberlakukan seumur hidup," ujar Refdi di Gedung NTMC Polri, Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Refdi mengatakan SIM berkaitan dengan kompetensi. Menurutnya, kompetensi itu berkaitan dengan kemampuan seseorang dalam mengemudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Refdi menyebut setiap orang yang memiliki KTP tidak memiliki kemampuan mengemudi. Refdi memastikan bahwa SIM tidak bisa diberlakukan seumur hidup.
"Berbeda, ketika katakan menjelang tua usia 60 tahun pasti konsentrasi berubah, fisik mungkin bisa tapi pikirannya belum tentu full ke arah sana. Justru itu, saya kira itu tak bisa disatukan, kita nikmati pemisahan ini, dan kita nikmati bagaimana fungsi SIM itu dan bagaimana fungsi KTP," pungkasnya.
Permudah Urus SIM, Polresta Sidoarjo Luncurkan Aplikasi e-SIM:
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini